Desa Randugenengan

Kecamatan Dlanggu
Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur

Artikel

Sejarah Desa

Administrator

05 Februari 2020

193 Kali Dibaca

Desa berasal dari istilah dalam bahasa Sansekerta yang berarti tanah tumpah darah. Menurut definisi universal, desa adalah kumpulan dari beberapa permukiman di area pedesaan atau rural area. Istilah desa di Indonesia merujuk kepada pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Desa adalah suatu kumpulan dari beberapa pemukiman kecil yang biasa disebut Kampung (Jabar), Dusun (Yogya), atau Banjar (Bali) dan Jorong (Sumbar). Sebutan lain untuk Kepala Desa adalah Kepala Kampung, Petinggi (Kaltim), Klebun (Madura), Pambakal (Kalsel), Kuwu (Cirebon), Hukum Tuan (Sulut).

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOH. KHOIRI, SE.

Sekretaris Kepala Desa

IIN INDRAWATI

Kaur Umum dan Perencanaan

WAHYUDI

Kaur Keuangan

NINGRUM AFFDHEA NUR ANDARI

Kasi Pemerintahan

SUWELIK

Kasi Kesejahteraan

RIYANTO

Kasi Pelayanan

SUBKHAN

Kadus Sambirejo

ENDRO WIBOWO

Kadus Sukosari

RATNA SARI

Kadus Genengan

SUPARTO

Kadus Claket

SISWOYO

Kadus Randugembung

MISDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Randugenengan

Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, 35

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.556201447089558
Longitude:112.46587425470355

Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa